Jika sudah mendapatkan asuransi dari tempat kerja, masih perlukah mendaftar asuransi? Tentu perlu! Hal ini karena dengan adanya asuransi tambahan maka kamu bisa memperoleh perlindungan yang lebih luas. Kamu juga akan ditanggung dengan sangat baik, di mana jika jumlah tanggungan asuransi tempatmu bekerja tidak mencukupi maka kamu bisa memakai asuransi tambahan tersebut. Inilah yang menjadi alasan mengapa kamu disarankan untuk mendaftar asuransi tambahan. Namun, sebelum mendaftar, jangan lupa untuk mencari cara beli asuransi online maupun manual agar semakin memudahkanmu saat hendak mendaftar asuransi.

Nah, bicara mengenai asuransi, ada 3 asuransi tambahan yang sebaiknya kamu miliki selain asuransi dari kantor, di antaranya:

  1. Asuransi kesehatan
  2. Asuransi jiwa
  3. Asuransi aset atau kekayaan

Dengan memiliki asuransi tambahan ini, kamu juga akan memperoleh berbagai manfaat, seperti:

  • Sebagai bentuk jaminan hari tua. Ketika kamu sudah tidak bekerja, tentu sangat menguntungkan jika kamu memiliki asuransi dan kamu tidak akan kesulitan mencari dana ketika terjadi musibah.
  • Melindungi keluarga dengan baik. Dengan memiliki asuransi tambahan, kamu juga bisa melindungi keluarga dan mendaftarkan keluargamu asuransi.
  • Meng-cover semua kebutuhan medis. Jika kamu punya asuransi tambahan, maka asuransi tersebut meng-cover semua kebutuhan medis yang mungkin saja tidak didapat dari asuransi kantor.

Untuk kamu yang ingin memiliki asuransi tambahan, ada baiknya perhatikan dulu beberapa hal penting berikut sebelum membelinya, check it out:

  1. Memahami jenis asuransi manakah yang benar-benar kamu butuhkan. Misalnya, kamu ingin mendapatkan perlindungan lebih untuk kesehatan, maka kamu bisa mendaftar asuransi kesehatan di perusahaan asuransi. Tidak harus sama dengan kantor, kamu bisa mendaftar di perusahaan asuransi lainnya.
  2. Mengecek kredibilitas dari perusahaan asuransi yang akan kamu pilih. Dan jangan langsung tergiur dengan penawaran yang diberikan. Ini dilakukan untuk meminimalisir risiko yang mungkin saja terjadi ketika kamu sudah menjadi nasabah asuransi. Salah satu risiko tersebut seperti perusahaan asuransi ternyata abal-abal dan kamu tidak bisa melakukan klaim ketika dibutuhkan.
  3. Mengetahui prosedur dan ketentuan klaim asuransi jika terjadi risiko yang tidak diinginkan. Hal ini penting karena jika kamu asal memilih asuransi dan tidak mengetahui prosedur yang diberikan tentu akan merugikan kamu nantinya. Kamu juga akan kesulitan melakukan klaim kepada perusahaan asuransi tersebut.
  4. Memilih plafon paling tinggi dengan premi terjangkau. Dengan begini, tentu kamu akan terlindungi dengan baik dan preminya pun tidak akan memberatkan keuanganmu. Namun, setiap perusahaan asuransi tentu memiliki aturan dan kebijakan masing-masing terkait manfaat yang diberikan. Oleh karena itu, kamu disarankan mencari perusahaan asuransi yang memberikan layanan tersebut.

So, masih tidak maukah kamu mendaftar asuransi tambahan selain asuransi dari kantor? Semoga bermanfaat, ya! –SH–

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *