Tidak menutup kemungkinan, banyak di antara semua mungkin sudah memikirkan untuk berinvestasi dalam bentuk lahan kosong. Akan tetapi, masih takut jika nanti mengalami kerugian mengingat kini sudah banyak dibangun rumah tinggal tanpa perlu membeli lahan kosong seperti rumah kota wisata Cibubur, misalnya. Padahal, berinvestasi lahan kosong ini sebenarnya tidak masalah dan Anda pun bisa mendapatkan berbagai keuntungan, asalkan menerapkan beberapa tips yang kami berikan di bawah ini, here we go!

  • Cek legalitas lahan yang hendak diinvestasi. Sebelum memulai berinvestasi dalam bentuk lahan kosong tersebut, maka Anda terlebih dahulu harus memeriksa sekaligus mengecek bagaimana legalitas dari lahan kosong tersebut. Apakah tidak bersengketa dengan warga sekitar, bebas dari pendirian bangunan baru, hingga melihat ukuran dari lahan kosong itu. Melakukan ini tentu sangat penting, tujuannya tentu untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari dan merugikan Anda.
  • Amankan lahan yang dibeli. Apabila legalitas lahan kosong sudah tidak dipermasalahkan lagi dan Anda sudah membeli lahan tersebut, maka jangan lupa amankan lahan dengan memagarinya dengan pagar seng maupun kayu. Haruskah? Yap, supaya nanti lahan kosong Anda tidak diambil oleh orang lain yang mengaku berhak memiliki lahan tersebut. Ini berlaku apabila Anda tidak langsung membangun sebuah bangunan.
  • Pilih lokasi yang stategis. Pastikan, Anda memilih lahan kosong yang letaknya sangat stategis atau kalau bisa di pusat kota. Mengapa? Tujuannya agar Anda bisa mendapatkan keuntungan lebih apabila memutuskan membangun rumah maupun apartemen di lahan tersebut. Tentu, semakin stategis tempat pasti akan dicari oleh calon penghuni, untuk itu pilihlah tempat yang strategis, ya.
  • Cari tahu siapa pemilik lahan kosong. Supaya tidak terjadi sengketa di kemudian hari, maka ketika membeli lahan tersebut cari tahu siapa pemilik asli dari lahan kosong tersebut. Anda pasti tidak akan mau kan kalau nanti malah tanah yang sudah Anda beli bermasalah dan menimbulkan kerugian untuk Anda?

Bagaimana? Masih ragu berinvestasi dalam bentuk tanah kosong tersebut? Selamat berinvestasi, ya! –SH–

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *