Jika ada yang bertanya apa yang membedakan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional, letak perbedaannya bukan pada proses Allianz klaim asuransinya, melainkan ada pada akadnya. Sebenarnya, masih banyak lagi perbedaannya. Akan tetapi, setidaknya akad yang mempengaruhi keseluruhan perbedaan tersebut.

Apakah Anda tahu apa akad asuransi konvensional? Akadnya adalah jual beli. Jadi, pihak perusahaan punya produk asuransi. Dan Anda membeli produk tersebut. Dan ini yang menjadi masalah. Ini jual beli gharar dalam islam. Gharar artinya tidak jelas.

Kok tidak jelas? Tentu saja tidak jelas karena barang yang dijual tidak jelas. Artinya, barang yang dijual belum tentu Anda dapatkan. Ya kan?

Inilah yang kemudian keluar fatwa dari ulama’ bahwa asuransi itu haram. Ini bukan karena asuransi tidak ada dalilnya tapi ada unsur gharar. Sementara itu, semua hal yang sifatnya gharar itu haram.

Di lain sisi, asuransi syariah itu beda. Ada dua akad. Yang pertama akad tabarru’. Apa itu tabarru’? Ini akad berdema atau bersedekah. Prinsipnya melakukan tolong menolong. Bukankah sedekah itu tolong menolong?

Jadi, dana yang peserta asuransi serahkan pada perusahaan asuransi digunakan untuk menolong peserta lain yang sedang sakit atau mengalami kecelakaan misalnya. Begitu juga sebaliknya. Jika Anda yang sakit atau mengalami kecelakaan, Anda mendapatkan bantuan dari peserta lain. Hanya saja, cara tolong menolong ini tidak secara langsung tapi diserahkan pada perusahaan asuransi.

Akad yang kedua adalah tijarah. Inilah yang membuat asuransi ini disebut dengan asuransi jiwa dan investasi karena ada nilai investasi di dalamnnya. Itu artinya selain Anda mendapatkan proteksi, Anda juga bisa mendapatkan keuntungan finansial lain. Pasalnya, ada sebagian dana yang diinvestasikan sehingga bisa lebih produktif. Dengan sistem bagi hasil, Anda pun bisa merasakan keuntungan dari investasi tersebut.

Semakin tertarik untuk mengambil asuransi syariah?

Allianz menawarkan produk ini dengan nama AlliSya Protection Plus. Seperti penjelasan tersebut di atas, Anda mendapatkan asuransi plus melakukan investasi. Selain itu, masih banyak lagi keuntungan lainnya. Di antaranya adalah:

  • Kebabasan Dalam Melakukan Pembayaran

Anda bisa tentukan sendiri sistem pembayaran. Ada sistem bulanan, kuartalan, semesteran, dan tahunan.

  • Penentuan Masa Pembayaran Premi

Anda sendiri juga yang menentukan masa pembayaran premi.

  • Penambahan Dana

Banyak yang akhirnya menambahkan dana di tengah perjalanan. Hal ini mereka lakukan karena benar-benar merasakan manfaat dari AlliSya Protection Plus ini. Tentu ada alasan lainnya lagi seperti ingin melakukan investasi dengan keuntungan yang lebih tinggi lagi misalnya.

  • Penarikan Dana

Karena dana yang Anda setorkan masih milik Anda, Anda juga bisa melakukan penarikan sewaktu-waktu. Dalam keadaan darurat misalnya, Anda bisa meminta Allianz Syariah untuk mencairkan dana. Sekalian juga Anda akan mendapatkan keuntungan dari investasi dana yang Anda lakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *